
Breaking: Jepang Mengesahkan RUU Untuk Memperlakukan Bitcoin, Ethereum, XRP Sama Seperti Saham
Bullish•
BTCETHXRP
••CoingapeJepang mengambil langkah lebih lanjut untuk mengklasifikasikan mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan XRP sebagai sekuritas keuangan konvensional. Untuk itu, anggota parlemen mengajukan bagian penting dari undang-undang reformasi industri aset digital yang dapat mengubah cara negara mengatur kripto.
Lihat asli
Artikel asli ditulis dalam bahasa Inggris.
